Kepala MAN 1 Mukomuko Adakan Rapat
Bersama Orang Tua/Wali Murid Mengenai Pencairan Dana PIP
Ipuh. Pencairan dana PIP Anggaran Tahun 2019 telah dapat
dilakukan, Kepala MAN 1 Mukomuko (Nursyamsiah, M. Pd.) adakan rapat bersama
orang tua/wali murid bahas prosedur pencairannya pada Sealasa, 07/01/2020.
Kepada orang tua/wali murid penerima bantuan dana
PIP, Ibu Nursyamsiah yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha MAN 1 Mukomuko
(Rizal Arifin, S.Sos.I) menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi agar bantuan dana PIP dapat dicairkan. Adapun syaratnya yaitu mengisi
formulir pembukaan rekening, surat rekomendasi dari sekolah, Kartu Pelajar, KTP
dan Kartu Keluarga.
Selain menyampaikan syarat pencairan dana PIP, Ibu
Nursyamsiah juga menyampaikan bahwa jumlah anak yang diajukan untuk menerima
dana PIP sebanyak 100 orang, namun yang disetujui hanya 31 orang.
“Bapak/Ibu harus bersyukur anak-anak Bapak dan Ibu
terpilih sebagai penerima dana PIP anggaran tahun 2019. Motivasi anak Bapak/Ibu
di rumah untuk lebih giat belajar dan bantuan yang diperoleh agar dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.” Tutur Ibu Nursyamsiah.
Usai mendengarkan penjelasan dari Kepala MAN 1
Mukomuko, Orangtua/wali murid melakukan pengisian formulir pembukaan rekening
BANK BNI. Formulir tersebut akan diserahkan ke Bank BNI untuk dibuatkan
rekening atas nama siswa penerima PIP untuk kemudian ditransfer ke Rekening
masing-masing anak. *(J88)
Post a Comment