Kepala MAN 1 Mukomuko Adakan Rapat Bersama Orang Tua/Wali Murid Mengenai Pencairan Dana PIP




Ipuh. Pencairan dana PIP Anggaran Tahun 2019 telah dapat dilakukan, Kepala MAN 1 Mukomuko (Nursyamsiah, M. Pd.) adakan rapat bersama orang tua/wali murid bahas prosedur pencairannya pada Sealasa, 07/01/2020.

Kepada orang tua/wali murid penerima bantuan dana PIP, Ibu Nursyamsiah yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha MAN 1 Mukomuko (Rizal Arifin, S.Sos.I) menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bantuan dana PIP dapat dicairkan. Adapun syaratnya yaitu mengisi formulir pembukaan rekening, surat rekomendasi dari sekolah, Kartu Pelajar, KTP dan Kartu Keluarga.

Selain menyampaikan syarat pencairan dana PIP, Ibu Nursyamsiah juga menyampaikan bahwa jumlah anak yang diajukan untuk menerima dana PIP sebanyak 100 orang, namun yang disetujui hanya 31 orang.

“Bapak/Ibu harus bersyukur anak-anak Bapak dan Ibu terpilih sebagai penerima dana PIP anggaran tahun 2019. Motivasi anak Bapak/Ibu di rumah untuk lebih giat belajar dan bantuan yang diperoleh agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.” Tutur Ibu Nursyamsiah.

Usai mendengarkan penjelasan dari Kepala MAN 1 Mukomuko, Orangtua/wali murid melakukan pengisian formulir pembukaan rekening BANK BNI. Formulir tersebut akan diserahkan ke Bank BNI untuk dibuatkan rekening atas nama siswa penerima PIP untuk kemudian ditransfer ke Rekening masing-masing anak.  *(J88)

Post a Comment

Previous Post Next Post