Ipuh. Terima informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kab. Mukomuko perihal telah dikeluarkannya Kuesioner Calon Sekolah Adiwiyata
Nasional V.4, Kepala MAN 1 Mukomuko (Nursyamsiah, M.Pd.) utus Sekretaris Tim
Sekolah Adiwiyata MAN 1 Mukomuko (Jufri, S.Pd. M.Pd.I) untuk menemui Kasi Peningkatan
Kapasitas DLH (Fajri Darti, S.Si.) pada Selasa, 17/03/2020.
Pertemuan Sekretaris Tim Sekolah Adiwiyata MAN 1
Mukomuko dengan Kasi Peningkatan Kapasitas DLH Kab. Mukomuko bertujuan untuk
meminta penjelasan mengenai perubahan kuesioner dari versi sebelumnya ke versi
terbaru di Tahun 2020.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ibu Darti meminta
kepada MAN 1 Mukomuko untuk menyiapkan segala data ketentuan yang diminta berdasarkan isian yang tercantum dalam
kuesioner dengan kondisi yang ada di madrasah.
Selain itu, Ibu Darti juga menyampaikan bahwa,
kuesioner yang telah diisi harus diserahkan paling lambat akhir Maret atau awal
April 2020, Agar dapat dikoreksi dan dinilai sebelum diserahkan kepada DLH
Provinsi Bengkulu. Jika penyerahan lewat dari jadwal, maka kemungkinan untuk
dikoksi dan diperbaiki tidak dapat dilaksanakan di DLH Kab. Mukomuko. Artinya
Kuesioner yang di terima oleh DLH Kab. Mukomuko akan langsung diserahkan ke DLH
Provinsi untuk diverifikasi.
Menyikapi hal tersebut, TIM Sekolah Adiwiyata
MAN 1 Mukomuko menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan
pengisian Kuesioner Calon Sekolah Adiwiyata Nasional sesuai dengan waktu yang
diberikan. *(J88)
Post a Comment