IPUH. Laksanakan Intruksi Kementerian Agama Kab.
Mukomuko untuk Work From Home (WFH) hingga 21 April 2020, MAN 1 Mukomuko
gunakan absensi online. Penggunaan absensi tersebut dilakukan dalam rangka
memutus matarantai penularan COVID-19 sekaligus menjalankan aturan birokrasi
sebagai bagian dari bukti fisik pelaksanaan tugas guru dan TU di rumah.
Absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko memuat
fitur nama, NIP, jabatan, kegiatan, dan tandatangan. Pengisian absensi online
dapat dilakukan oleh guru dan TU menggunakan andrid ataupun PC atau laptop.
Sistem perealisasian absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko dilakukan
setiap hari kerja dan dikirim sebagai laporan setiap harinya.
Menurut keterangan Kepala MAN 1 Mukomuko
(Nursyamsiah, M.Pd) “Penggunaan absensi online digunakan untuk memantau
palaksanaan tugas guru dan TU selama bekerja di rumah (WFH) hingga 21 April 2020. Jika ada perubahan batas pelaksanaan WFH maka
penggunaan absensi online akan menyesuaikan dengan intruksi yang baru.”
Situs absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko
dikirim setiap harinya oleh Kepala Tata Usaha MAN 1 Mukomuko (Rizal Arifin,
S.Sos.I) melalui via WhatsApp. Setelah menerima situs absensi, majelis guru dan
TU MAN 1 Mukomuko dapat melakukan pengisian ansensi beserta kegiatan yang
dilakukan dirumah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. *(J88)
Post a Comment