IPUH. Laksanakan Intruksi Kementerian Agama Kab. Mukomuko untuk Work From Home (WFH) hingga 21 April 2020, MAN 1 Mukomuko gunakan absensi online. Penggunaan absensi tersebut dilakukan dalam rangka memutus matarantai penularan COVID-19 sekaligus menjalankan aturan birokrasi sebagai bagian dari bukti fisik pelaksanaan tugas guru dan TU di rumah.
Absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko memuat fitur nama, NIP, jabatan, kegiatan, dan tandatangan. Pengisian absensi online dapat dilakukan oleh guru dan TU menggunakan andrid ataupun PC atau laptop. Sistem perealisasian absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko dilakukan setiap hari kerja dan dikirim sebagai laporan setiap harinya.
Menurut keterangan Kepala MAN 1 Mukomuko (Nursyamsiah, M.Pd) “Penggunaan absensi online digunakan untuk memantau palaksanaan tugas guru dan TU selama bekerja di rumah (WFH) hingga 21 April 2020.  Jika ada perubahan batas pelaksanaan WFH maka penggunaan absensi online akan menyesuaikan dengan intruksi yang baru.”
Situs absensi online yang digunakan MAN 1 Mukomuko dikirim setiap harinya oleh Kepala Tata Usaha MAN 1 Mukomuko (Rizal Arifin, S.Sos.I) melalui via WhatsApp. Setelah menerima situs absensi, majelis guru dan TU MAN 1 Mukomuko dapat melakukan pengisian ansensi beserta kegiatan yang dilakukan dirumah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. *(J88)

Post a Comment

Previous Post Next Post